KENDAL - Salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara kepada setiap warga negara adalah kesehatan, begitu pula Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas juga perlu diberikan layanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Rabu (18/01/2023), salah satu warga binaan Lapas Terbuka Kendal dengan inisial AK mengeluh sakit gigi sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Menanggapi keluhan tersebut, pihak lapas membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Pembantu 1 Patebon untuk dilaksanakan pemeriksaan fisik. Sebagai informasi, di Lapas Terbuka Kendal belum mempunyai SDM tenaga kesehatan, namun pelayanan kesehatan WBP dipastikan tetap terpenuhi bekerja sama dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan terdekat.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Memastikan pelayanan kesehatan berjalan aman, pemeriksaan kesehatan WBP dikawal oleh 3 (tiga) orang petugas yaitu Kasubsi Perawatan, Murwoto didampingi dua pelaksana/staf dari Sub Seksi Perawatan dan Sub Seksi Keamanan Lapas Terbuka Kendal.
Pelaksana pada Sub Seksi Keamanan, Defin Aldo menyampaikan bahwa sesuai dengan prosedur, Warga Binaan Pemasyarakatan yang berobat di luar Lapas harus dikawal petugas keamanan. Pelaksanaan pengawalan bertujuan untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan secara umum kepada Institusi dan secara khusus kepada yang bersangkutan.
“Pengamanan Warga Binaan yang berobat di luar Lapas, selain melibatkan petugas dari Sub Seksi Perawatan juga harus dikawal petugas pengamanan. Meskipun Lapas Terbuka Kendal masuk dalam kategori mininum security, untuk mengantisipasi gangguan keamanan, SOP pengamanan harus tetap dijalankan, ” ucap Defin.
Sementara itu, Murwoto menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter, WBP mengalami gigi berlubang sehingga perlu diberikan obat untuk mengurangi rasa sakit tersebut.
“Diberi obat oleh dokter untuk mengurangi rasa sakit, namun obat tersebut disimpan oleh Petugas dan diberikan secara berkala kepada Warga Binaan sesuai dengan petunjuk dokter, ” tutur Murwoto.
Pemenuhan layanan terhadap warga binaan bertujuan agar situasi lapas menjadi lebih kondusif dan aman. Apabila warga binaan yang dibina dalam keadaan sehat dan prima, maka mereka dapat mengikuti program pembinaan secara maksimal.
(son)