Rutan Salatiga Laksanakan Sidang TPP Usulan Integrasi Bagi 15 WBP

    Rutan Salatiga Laksanakan Sidang TPP Usulan Integrasi Bagi 15 WBP
    Rutan Salatiga Laksanakan Sidang TPP Usulan Integrasi Bagi 15 WBP, Karutan Salatiga Pastikan Layanan Gratis

    SALATIGA - Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Salatiga diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi berupa Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula dalam Rutan, Selasa (10/10/2023).

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan sidang TPP menjadi salah satu sarana evaluasi penentuan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan program integrasi dan tentunya persyaratan baik administrasi maupun substansi telah terpenuhi.

    “Sidang TPP menjadi salah satu sarana evaluasi penentuan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan program integrasi dan tentunya persyaratan baik administrasi maupun substansi telah terpenuhi, ” Ujarnya.

    Andri menjelaskan dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan dan juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana  dan tentunya telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana telah terpenuhi serta tidak melanggar aturan.

    “Dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadiri Pembimbing dari Balai Pemasyarakatan dan juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana  dan tentunya telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana telah terpenuhi serta tidak melanggar aturan, ” Jelasnya.

    Dalam pemberian program Integrasi ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada WBP yang telah taat dan patuh pada aturan serta menjadi hak yang diperoleh secara Gratis alias Tidak Dipungut Biaya Apapun.

    Sementara itu salah satu WBP yang diajukan program pembebasan bersyarat Danang yang masuk Rutan karena perkara narkotika ini mengaku senang dan tentunya dengan program ini dirinya sangat bersyukur dan berjanji menjadi pribadi yang lebih baik.

    “Saya sangat senang dan bersyukur, dengan pemberian program pembebasan bersyarat ini saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan pembinaan dan pembimbingan yang saya ikuti selama di Rutan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Saya diajari pelatihan resin, rebana, pembinaan rohani dan lainnya sehingga menjadi modal penting bagi saya saat bebas nanti, ” pungkasnya.

    Kegiatan ditutup sosialisasi dari tim dari Balai Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah salatiga rutan salatiga berita jawa tengah terkini berita salatiga terkini dan terbaru hari ini berita rutan salatiga terkini dan terbaru hari ini karutan salatiga andri lesmano andri lesmano berita karutan salatiga berita lapas dan rutan terkini dan terbaru hari ini berita narapidana rutan salatiga terkini dan terbaru hari ini kemenkumham jateng kemenkumham hari ini sidang tpp
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peran Aktif Babinsa Jaga Lingkungan

    Artikel Berikutnya

    Dandim:Kegiatan Pramuka Ini Untuk Melatih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami